Kejari Gayo Lues Melaksanakan Uqubat Cambuk Pelanggar Syariat Islam

LIPUTAN 1

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 14:20 WIB

60377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – AP (30) warga Dusun Aih Sejuk, Desa Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren dihukum cambuk sebanyak 17 kali cambukan karena menjadi penyedia atau penyelenggara judi online berupa cip di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Senin (29/04/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kajari Gayo Lues, Perwakilan Ketua Mahkamah Syariah Blangkejeren, Perwakilan Kasatpol PP Gayo Lues, para Kasi dan Kasubbagbin Kejari Gayo lues, Perwakilan Kapus Blangkejeren, Personil Satpol PP dan WH serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Kajari Gayo Lues melalui Kasi Intelijen Handri, SH mengatakan, eksekusi cambuk tersebut dilaksanakan setelah putusan dari Mahkamah Syariah nomor 2/JN/2024/MS.BKJ tanggal 01 April 2024 atas terpidana AP telah terputus bersalah oleh Hakim Mahkamah Syariah berdasarkan pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesudah dilaksanakan eksekusi ini, artinya yang bersangkutan sudah melaksanakan hukumannya. Sebagaimana diputus yaitu sebanyak 20 kali cambukan,” jelasnya.

Tambahnya, karena AP telah menjalani tahanan sementara selama 63 hari, maka eksekusi cambuk tersebut dipotong sebanyak 3 kali cambukan.

“Ditahun 2024 ini kita telah melaksanakan lima kali kegiatan uqubat cambuk,” Tutupnya.

(RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pemasangan Banner Dan Sosialisasi Penerimaan Calon Tamtama TNI AD
Jalin Hubungan kerja yang Baik, Babinsa melaksanakan Komsos Dengan masyarakat desa Binaan
Terkait Beredarnya Isu PJ. Bupati Galus Tidak Netral, Ketua DPRK Gayo Lues Angkat Bicara.
“Menyala” Pendukung Gaesss Siap Menangkan Pasangan Said Sani, Saini Hingga 80% Di Desa Kute Lengat.
Kandidat Bupati Nomor Urut 01 Gaesss dan Rombongan Disambut Penuh Kekeluargaan Oleh Masyarakat Sangir.
Jelaskan Masalah Syariat Islam, Said Sani : Islam Itu Rahmatan Lil ‘Alamin
Wujud Komitmen Sejahterakan Rakyat, Said Sani Jelaskan Pengelolaan Hutan di Gayo Lues
Calon Wakil Bupati Gayo Lues Saini Paparkan Strategi Meningkatkan PAD
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB