Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Tegaskan Akan Tindak Lanjuti Dugaan Pungli PT. MPM Selama Ini

LIPUTAN 1

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 03:25 WIB

60278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Ramli, SE menduga Perseroan Terbatas Mitra Pelabuhan Mandiri (PT MPM) telah melakukan pemungutan liar (Pungli). Karena selama ini perusahaan tidak pernah melakukan penyetoran royalti ke Badan Pengolahan Keuangan Daerah (BPKD).

Ramli SE mengatakan perusahaan PT MPM sudah memasuki bulan April 2024 belum ada penyetoran royalti kepada BPKD, sementara saat ini sudah ada pekerjaan yang dilakukan di pelabuhan tersebut.

“Yang dilakukan selama ini hak-hak untuk PAD Aceh Barat tidak ada dan jaminan nya pun tidak ada, memang MoU dengan bupati tetapi didalam MoU itu jelas setelah turunnya tim JKPP perusahaan harus menyetor semua tapi sampai hari ini satu sen pun belum disetor,”ujar Ramli,SE, Kamis 25 April 2024 malam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ramli, pengerjaan yang dilakukan oleh perusahaan PT.MPM selama ini bisa disebut pemungutan liar, karena jaminan dan penyotoran Royalti tidak dilakukan.

“Itu Pungli itu, karena hak dan kewajiban belum di penuhi oleh perusahaan, disitu sudah jelas, sudah di tentukan oleh JKPP untuk penyetoran nya,” kata Ramli,SE.

Ramli SE menyebutkan surat dari BKPD sudah pernah diberikan dan surat yang diberikan oleh dinas perhubungan menurut Ramli itu salah dari aturan.

“Surat yang diberikan oleh dinas perhubungan salah itu, ada kong kali kong juga dinas perhubungan itu dengan perusahaan, dalam waktu dekat ini saya akan laporkan masalah ini saya tidak tinggal diam,” tegasnya.

(Alfian)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap NKRI Jelas Terlihat di HUT RI Ke-79
Rumah Amal Teuku Umar (RATU) Resmi Menjadi Mitra Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Amal Salman
Puluhan Eks Pekerja Di PT Cipta Kridatama Duga Ada Mall Praktek Terkait MCU dari PT. AMM
Peduli Korban Kebakaran desa Ujong Drien, PEMA UTU Salurkan Bantuan
Forhati Dan MD-KAHMI Bagi Takjil Kepada Pengungsi Rohingya
Forhati Dan MD-KAHMI Bagi Takjil Kepada Pengungsi Rohingya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB