Polsek Balai Karimun Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Serta Mengamankan Pelaku.

KABIRO KARIMUN LIPUTAN 1

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 19:39 WIB

60400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Kabiro Karimun Liputan 1. Maklum Nainggolan.

 

Karimun – Unit Reskrim Polsek Balai Polres Karimun berhasil .mengungkap kasus pencurian Sepeda Motor (Curanmor) serta mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial “MDA” (21) di Kolong Jl. Ahmad Yani Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun. Jumat (26/04/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkapnya kasus Pencurian ini berdasarkan adanya Laporan Polisi tanggal 24 April 2024 dimana telah terjadi kehilangan sepeda Motor pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekira jam 18.10 wib di Jalan Teluk Air RT 002 / RW 001 Kelurahan Teluk Air Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun.

Kronologi kejadian berawal pada saat pelaku keluar dari rumahnya dengan berjalan kaki menuju rumah temannya yang berada di simpang tiga Rutan Teluk Air melalui jalan pintas (Gang kecil). Sebelum sampai di rumah temannya, pelaku melihat ada 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna Hijau Putih yang berada di parkiran sebelah teras depan rumah korban yang saat itu kunci sepeda motor tersebut masih berada di kontak sepeda motor.
Lalu sekira pukul 18.30 wib pelaku langsung mendorong sepeda motor lalu meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

Kemudian ketika korban (pemilik) hendak pergi membeli pempers anaknya, ternyata sepeda motor miliknya sudak tidak ada di parkiran. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Balai.

Kapolsek Balai Karimun AKP Melky Sihombing, S.H. langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku MDA(residivis) di Jl. Ahmad Yani Karimun Sei Lakam Timur,

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).” Ucap Kapolsek Balai Karimun

“Terhadap pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara.” Pungkasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
AR Silalahi Merebut Kembali Lahan Miliknya Berkat Bantuan Gabungan Ormas Pemuda Pancasila Sumut dan Riau
Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Diduga Dana Bantuan Olahan lahan rawa Petani selewengkan Oknum Ketua Gapoktan Suka Makmur
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB