LPSE Aceh Seminggu Error, Fauzan Febriansyah Desak Pj Gubernur Ganti Jajaran Unit Kerja BPBJ

AponT Liputan1

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 14:49 WIB

6072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan 1 | Banda Aceh – Layanan lelang sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Aceh alami error server.

 

Pantauan redaksi media ini, gagal akses masuk SPSE Aceh sudah seminggu ini sejak hari Jumat 16 April 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebagaimana diketahui, LPSE sebagai ujung tombak layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik. Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

 

Hal ini, membuat hambatan proses lelang tender yang diselenggarakan dan dikeluhkan oleh berbagai perusahaan mitra pemerintah.

 

Pada laman www.lpse.acehprov.go.id, menunjukkan tidak ada informasi apapun pada situs tersebut, hanya ada pesan Konfigurasi SPSE belum lengkap Instalasi LPSE 4 belum selesai dilakukan. Ada konfigurasi yang belum lengkap. Silakan melaporkan hal ini ke Helpdesk LPSE.

 

Pendiri MFF Syndicate (Kelompok Kajian Kebijakan Publik) sekaligus pelaku industri kreatif digital M. Fauzan Febriansyah meminta Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah untuk melakukan evaluasi dan penyegaran di jajaran Unit Kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) yang saat ini dipimpin oleh T Aznal Zahri. Jumat (25/04/2024).

 

“Tanpa kejelasan kapan akan kembali normal, error server ini cukup fatal. Sebaiknya Pj Gubernur harus menyikapi dengan tegas, jika tidak proses pembangunan dan lelang tender akan macet, dan menghambat proses pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang hanya sebentar lagi,” ungkap Fauzan.

 

Menurutnya jajaran BPBJ terkesan tak bertanggung jawab atas kejadian error server tersebut. Ia juga menilai adanya praktek proses lelang yang belum transparan dan potensi indikasi kecurangan ini juga telah melanggar kaidah Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015 tentang E-Tendering yang telah disusun oleh LKPP-RI.

 

“Harus ada kejelasan kapan kerusakan yang terjadi akan normal kembali. Jika masih terus berlarut-larut pasti ada masalah manajemen yang selama ini ditutupi. Misalnya pemeliharaan server tidak diperhatikan serius. MFF Syndicate juga menyoroti sejumlah kepala intansi kedinasan juga perlu penyegaran karena kinerja yang kurang agar pemerintah Aceh mampu bekerja lebih baik dan mampu menyukseskan PON serta Pilkada Aceh diakhir tahun ini,” sebutnya.

 

Jika tidak Fauzan menyebutkan ini sangat bertolak belakang dengan harapan pemerintah pusat untuk Aceh.

 

Ditambah lagi melalui Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Komjen Pol Tomsi Tohir Balauw dalam arahannya diingatkan untuk “Sedia Payung Sebelum Hujan” dengan segala persiapan penyelenggaraan PON XXI yang hanya tinggal menghitung hari.

 

Tomsi pun mengutip pesan Presiden Jokowi yang kerap mengingatkan banyaknya anggaran belanja daerah yang tidak optimal.

 

“Belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD harus berorientasi pada hasil, karena hingga saat ini masih banyak APBD yang dianggarkan untuk belanja pendukung, seperti honor, perjalanan dinas dan rapat, cenderung lebih besar jika dibandingkan dengan belanja utama yang produktif,” ungkap Tomsi.

 

Oleh karenanya Fauzan berharap Pemerintah Aceh harus mengambil sikap tegas demi suksesnya pelaksanaan PON XXI nantinya.[*]

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia
Ketua DPP FPA : Posisi Azwardi Sebagai Komut Sudah Sesuai Aturan
Fajarul Arwalis: Status Azwardi sebagai Komut Bank Aceh Tidak Langgar Aturan
Hawanis: Kritik Dr. Taufik Abd Rahim Tidak Berdasar, Verifikasi Rumah Dhuafa Bukti Kinerja Nyata Pj Gubernur Aceh
Aminullah Ajak Kabupaten/Kota Majukan Tenis, Gelar Turnamen
Pangdam Iskandar Muda Resmikan Panggung Siswa SMA Negeri 2 Banda Aceh
Aminullah Ajak Persiraja Mania Dukung Tim Lantak Laju Lolos ke Liga 1
Irjen Achmad Kartiko Resmikan Lapangan Tenis Trengginas Polda Aceh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB