Kemendagri Lakukan Bimtek Perencanaan dan Pengumpulan Data SPM Bidang Trantibumlinmas

AponT Liputan1

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 20:42 WIB

60213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Liputan 1| Jakarta – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta mengatakan penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah yang telah diatur dalam berbagai regulasi yang berlaku, menyiratkan bahwa saat ini penerapan SPM bukan lagi tentang target kinerja atau bagaimana menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), melainkan sebagai suatu pemenuhan dasar warga negara.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karenanya, jenis pelayanan yang termuat dalam SPM bersifat mutlak dan individual serta belanja daerah pun diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” kata Chaerul saat membuka rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka Bimbingan Teknis (Bimtek) perencanaan dan pengumpulan data Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Trantibumlinmas, Kamis (25/4/2024) di Sentral Cawang Hotel Jakarta.

 

Lebih lanjut, Chaerul mengatakan kesinambungan akan ketersediaan dan keterjangkauan pelayanan SPM yang diberikan oleh pemerintah daerah harus selalu ada setiap tahunnya yang tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen penganggarannya serta menjadi salah satu isu strategis daerah.

“Terjaminnya pemenuhan SPM merupakan salah satu indikator dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahunnya sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 yang saat ini sedang mengalami proses revisi,” imbuh Chaerul.

 

Sebagai informasi, rata-rata capaian layanan SPM bidang Trantibumlinmas tahun 2023 di provinsi dan kabupaten/kota adalah sebagai berikut: layanan ketentraman dan ketertiban umum provinsi 87,13%; layanan ketentraman dan ketertiban umum kabupaten/kota 85,03%; layanan informasi rawan bencana 82,44%; layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana 82,99%; layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 84,41%; dan layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran 84,98%.

 

Melalui Rakor ini, Chaerul berharap dapat memberikan penguatan pemahaman kepada pemerintah daerah dalam menerapkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya empat tahapan penerapan SPM.

 

Selain itu, memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tugas dan kewajiban Tim Penerapan SPM di daerah dalam proses perencanaan dan penganggaran melalui pengintegrasian hasil pengumpulan data beserta dengan hasil penghitungannya ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah OPD pengampu SPM Trantibumlinmas.

 

“Indikator SPM urusan Trantibumlinmas menjadi isu prioritas di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan serta penganggaran harus tercantum di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terdiri atas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah,” pungkas Chaerul.

 

Rakor pusat dan daerah dihadiri secara luring oleh perwakilan Satpol PP, Dinas Damkar, BPBD, dan Bagian Program terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Banten, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, NTB, Sulawesi Selatan, Kabupaten Klaten, Siak, Aceh Barat, Sumedang dan Jeneponto serta provinsi, kabupaten/kota lainnya hadir secara daring.

 

[A1]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cut Emma Presidium Forhati Nasional Jalin Kolaborasi Strategis MN KAHMI dan Forhati dengan Yayasan Hamidiyah/Nur Semesta Turky untuk Perkuat Generasi Muda
Temui Menpora RI, Ketua PP AMPG Said Aldi Al Idrus Bahas Pelaksanaan MTQ Antarbangsa Tahun 2025
Demi Mengembalikan Indonesia Menjadi Macan Asia, Jaga Ketat Keselamatan Presiden Prabowo!
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
Kejaksaan Agung Tangkap Tersangka HL dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru
Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB