Kemendagri Lakukan Bimtek Perencanaan dan Pengumpulan Data SPM Bidang Trantibumlinmas

AponT Liputan1

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 20:42 WIB

60201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Liputan 1| Jakarta – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta mengatakan penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah yang telah diatur dalam berbagai regulasi yang berlaku, menyiratkan bahwa saat ini penerapan SPM bukan lagi tentang target kinerja atau bagaimana menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), melainkan sebagai suatu pemenuhan dasar warga negara.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karenanya, jenis pelayanan yang termuat dalam SPM bersifat mutlak dan individual serta belanja daerah pun diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” kata Chaerul saat membuka rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka Bimbingan Teknis (Bimtek) perencanaan dan pengumpulan data Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Trantibumlinmas, Kamis (25/4/2024) di Sentral Cawang Hotel Jakarta.

 

Lebih lanjut, Chaerul mengatakan kesinambungan akan ketersediaan dan keterjangkauan pelayanan SPM yang diberikan oleh pemerintah daerah harus selalu ada setiap tahunnya yang tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen penganggarannya serta menjadi salah satu isu strategis daerah.

“Terjaminnya pemenuhan SPM merupakan salah satu indikator dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahunnya sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 yang saat ini sedang mengalami proses revisi,” imbuh Chaerul.

 

Sebagai informasi, rata-rata capaian layanan SPM bidang Trantibumlinmas tahun 2023 di provinsi dan kabupaten/kota adalah sebagai berikut: layanan ketentraman dan ketertiban umum provinsi 87,13%; layanan ketentraman dan ketertiban umum kabupaten/kota 85,03%; layanan informasi rawan bencana 82,44%; layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana 82,99%; layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 84,41%; dan layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran 84,98%.

 

Melalui Rakor ini, Chaerul berharap dapat memberikan penguatan pemahaman kepada pemerintah daerah dalam menerapkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya empat tahapan penerapan SPM.

 

Selain itu, memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tugas dan kewajiban Tim Penerapan SPM di daerah dalam proses perencanaan dan penganggaran melalui pengintegrasian hasil pengumpulan data beserta dengan hasil penghitungannya ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah OPD pengampu SPM Trantibumlinmas.

 

“Indikator SPM urusan Trantibumlinmas menjadi isu prioritas di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan serta penganggaran harus tercantum di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terdiri atas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah,” pungkas Chaerul.

 

Rakor pusat dan daerah dihadiri secara luring oleh perwakilan Satpol PP, Dinas Damkar, BPBD, dan Bagian Program terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Banten, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, NTB, Sulawesi Selatan, Kabupaten Klaten, Siak, Aceh Barat, Sumedang dan Jeneponto serta provinsi, kabupaten/kota lainnya hadir secara daring.

 

[A1]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demi Mengembalikan Indonesia Menjadi Macan Asia, Jaga Ketat Keselamatan Presiden Prabowo!
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
Kejaksaan Agung Tangkap Tersangka HL dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru
Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih
Jaksa Agung ST Burhanuddin Adalah Fenomena Wibawa Penegakan Hukum di Indonesia
Jaksa Agung RI Lantik JAM-Pidmil dan Kajati Daerah Khusus Jakarta
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru