Unit Reskrim Polsek Sukaramai Polres Pakpak Bharat Tangkap 2 Pelaku Curanmor

LIPUTAN 1

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 03:15 WIB

6079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSALAM | Personel Unit Reskrim Polsek Salak Polres Pakpak Bharat Menangkap tersangka K (23) & D (24) Pelaku Pencurian Kendraan Bermotor (Curanmor).

Korban AP (35) Alamat Desa Lae Ikan, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, Prov Aceh.

Pada hari Minggu (21/04/2024), sekira pukul 05.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Sukaramai mendapat informasi dari masyarakat bahwasan nya telah terjadi pencurian 1 Unit sepeda motor jenis Honda Verza Nopol BL 3061 IL di Perbatasan Kab. Pakpak Bharat – Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Propinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengumpulkan Informasi di lapangan, Pelaku melarikan diri dari Desa Lae Ikan menuju arah Sidikalang Kab. Dairi. Mendengar informasi tersebut dengan Sigap Kanit Reskrim Polsek Sukaramai bersama sama dengan Personil Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pakpak Bharat langsung melakukan Patroli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Kab. Pakpak Bharat.

Kemudian Sekira pukul 06.00 Wib Personil Gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sukaramai Ipda Dian Lesmana bersama sama dengan Masyarakat berhasil melakukan Penghadangan dan langsung mengamankan para pelaku tepatnya di Desa Sukaramai Kec. Kerajaan Kab. Pakpak Bharat.

Setelah dilakukan Penghadangan, dari tangan Pelaku berhasil diamankan 1 ( satu ) Unit sepeda motor Honda Verza Nopol BL 3061 IL ( Sepeda Motor Hasil Curian ), berikut 1 ( satu ) buah senjata tajam jenis kelewang dengan panjang 70 cm.

Kemudian, Kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Sukaramai, dan sekira pukul 07.30 Wib para pelaku berikut barang bukti di bawa ke Kantor Satreskrim Polres Pakpak Bharat guna pemeriksaan awal.

Dari Hasil Pemeriksaan dan Keterangan Korban A.P (35) Alamat Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Propinsi Aceh, diketahui bahwa TKP tindak pidana pencurian 1(satu) unit Sepeda Motor milik korban tersebut beralamat di Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Propinsi Aceh (Wilayah Hukum Polres Subulussalam Polda Aceh) selanjutnya Tersangka di Boyong ke Polres Subulussalam untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut. Ucap Kanit Kanit Reskrim Polsek Sukaramai

Dilakukan Interogasi, Kedua Pelaku melakukan Pencurian Sepeda Motor dengan Cara Membuat Kunci Ganda Sepeda Motor dan Rencanya akan di jual untuk Mendapatkan Uang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Diduga Ada Oknum APH Bermain di Kawasan Tambang Ilegal Parimo
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Langsung Personilnya Pengamanan Kampanye Akbar di Tugu MNEK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB