Simalungun – Polisi menetapkan seorang pelajar kelas 6 SD inisial JMS (14) sebagai pelaku bullying atau perundungan bocah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), yang viral di media sosial. Terhadap JMS tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.
“Terhadap pelaku anak tidak dilakukan penahanan, tetapi proses berkas perkara tetap lanjut, menunggu hasil diversi,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Sabtu (20/4/2024) malam.
Ghulam mengatakan peristiwa itu terjadi di SD Parbalogan, Kecamatan Dolok Pardamean, Jumat (15/3/2024) sore. Adapun korban perundungan itu adalah RPS (12).
Kejadian itu, kata Ghulam, berawal pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban masuk ke ruangan kelas enam untuk mengikuti les.
Lalu, sekira pukul 14.30 WIB, semua murid beristirahat. Kemudian, teman sebangku korban, yakni GM menarik sandal korban dan membuangnya ke luar kelas. Setelah itu, GM kembali masuk ke dalam ruangan dan mengatakan bahwa sandal korban telah berada di atas tiang bendera.
“Mendengar hal itu, korban marah dan langsung mengambil buku tulisnya (GM) dari meja dan melemparkannya ke lantai. Melihat itu GM pun mengambil bukunya dan meminta korban untuk menggantinya,” jelasnya.
Setelah pulang les, GM menghadang korban sambil menghentakkan bahunya ke tubuh korban. Saat itu, GM terus meminta korban agar mengganti bukunya. Namun, korban tidak menghiraukannya dan berjalan menuju arah pulang.
Lalu, tiba-tiba, pelaku JMS menendang korban dari belakang hingga membuat korban tersungkur ke tanah.
“Tiba-tiba punggung korban ditendang dari belakang, sehingga dia jatuh tersungkur ke tanah. Setelah itu, korban mengetahui bahwa orang yang menendangnya adalah JMS,” ujar Ghulam.
Peristiwa itu sempat dilerai oleh salah satu guru yang berada di sekolah itu. Namun, kejadian itu sudah sempat direkam oleh sejumlah murid yang membawa handphone. Setelah itu, video tersebut dijadikan status WhatsApp hingga akhirnya beredar di media sosial.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian perut karena ada bekas operasi usus buntu dan dadanya juga mengalami sakit,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Kualuh Hulu itu menyebut pihaknya telah memeriksa korban serta sejumlah saksi lainnya dalam kasus itu. Selain itu, penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan menetapkan JMS sebagai pelaku perundungan itu.
“Akan dilakukan pendampingan oleh bapas terhadap pelaku anak,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, satu video yang menarasikan seorang bocah menjadi korban bullying atau perundungan temannya di Kabupaten Simalungun. Polisi pun turun ke lokasi kejadian untuk mengecek kebenaran video itu.
Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, peristiwa itu terjadi di depan salah satu sekolah. Awalnya, terlihat ada sejumlah anak yang berada di depan sekolah itu.
Korban saat itu tengah mengenakan pakaian kaos biasa, sama halnya dengan bocah-bocah lain yang ada di lokasi. Mereka juga terlihat hanya mengenakan sandal
Saat itu, korban terlihat tengah memegang buku. Di hadapannya ada bocah berbaju warna biru yang tiba tiba mendorong korban menggunakan tubuhnya.
Tak lama, ada seorang bocah lain yang melepaskan tas yang dikenakan bocah pelaku itu. Sempat terjadi cekcok antara korban dan bocah berbaju biru itu.
Lalu, ada juga bocah lain yang mendorong korban. Bocah ini lah yang menjadi pelaku penendangan korban.
Setelah ditendang, korban bangkit dengan perlahan sambil membereskan bukunya yang berserakan. Saat berdiri itu, korban terlihat mengalami kesakitan. Dia juga memegangi bagian pinggangnya.
Pada akhir video ditunjukkan saat korban dan bocah lainnya tengah berada di ruangan kelas. Saat itu, korban masih mengenakan baju yang sama saat dirinya ditendang.
Di dalam ruangan itu, korban tampak tengah duduk di atas kursi. Terlihat bocah yang duduk di depan korban mengambil buku yang ada di hadapan korban dan lalu membuangnya.
“Pem-bully-an ini terjadi di Parbalogan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun,” demikian narasi unggahan itu.(joe)
#Humas_Polres_Simalungun