Kerja Keras Sat Narkoba Polres Simalungun, Pengedar Sabu di Parapat Ditangkap dengan Bukti 16.20 Gram Sabu

LIPUTAN 1

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 00:57 WIB

60217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARAPAT, SIMALUNGUN – Penggerebekan mendadak oleh Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu di rumahnya, yang terletak di Huta Borno Terminal Sosor Saba, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, “Benar bahwa personel Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan satu orang pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu dengan berat bruto 16.20 gram.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebuah rumah yg berada di Huta Borno Terminal Sosor Saba Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, pada hari Jumat tanggal 19 April 2024 sekira Pukul 23.00 Wib, “jelas AKP Irvan, Sabtu(20/4/2024).

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, “Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Tunggul “RR”, 52 tahun, yang dikenal juga dengan nama Tunggul. Ia merupakan warga Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.

Penangkapan Tunggul dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di rumah tersebut, “ungkap AKP Irvan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Sat Narkoba di bawah pimpinan IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH termasuk 3 paket sabu berukuran sedang dan satu paket kecil dengan total berat bruto 16.20 gram, sebuah timbangan digital, sebuah handphone merk Realmi, uang tunai sebesar Rp 115.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, serta beberapa barang pribadi lainnya.

Kronologis kejadian berawal dari pengintaian oleh personil Sat Narkoba setelah menerima laporan dari warga. Mereka kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan Tunggul di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, sabu ditemukan di dalam sebuah tas sandang warna merah yang terletak di atas kulkas. Tunggul mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, “pungkas AKP Irvan.

Penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Polres Simalungun. Tersangka Tunggul kini berada dalam tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Insiden ini menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Simalungun.(joe)

#Humas_Polres_Simalungum

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kalapas Pekanbaru Gerak Cepat Kumpulkan Seluruh Warga Binaan Kasus Tipikor, Ada Apa?
Cegah dan deteksi dini gangguan keamanan di Lapas. Kapolsek Rumbai Iptu SAID KHAIRUL IMAN SH,MH cooling system pimpin Patroli sambang skala besar ke Lapas Narkotika klas IIB Rumbai 
PENGECEKAN SENJATA LAPAS TELUK KUANTAN OLEH POLRES KUANTAN SINGINGI
Negara Rugi Rp46 Miliar Lebih,Bank BUMN di Bengkalis dibobol sindikat mafia
LAPAS NARKOTIKA RUMBAI GELAR SKRINING HIV DAN SIFILIS
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Sosialisasi SPI KPK Pada Masyarakat 
Lapas Narkotika Rumbai Terima Mutasi 34 Orang Warga Binaan Dari Rutan Pekanbaru
Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan DPOTersangka SL Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 13:22 WIB

Kodim 0102/Pidie Gelar UKJP II Tahun 2024, Untuk Tingkatkan Kesiapan Fisik Prajurit.

Selasa, 5 November 2024 - 15:03 WIB

Begini Langkah kapolres Pidie Mendukung Ketahanan Pangan

Senin, 4 November 2024 - 22:23 WIB

Kasatlantas Polres Pidie Ingatkan Kepada Pemilik Ternak, Jangan Lepas Hewan Ternak di Jalan Raya

Senin, 4 November 2024 - 19:23 WIB

Babinsa Koramil 10/Glumpang Tiga Ikut Serta Mantau Pengolahan Lahan Sawah

Senin, 4 November 2024 - 19:17 WIB

Kapolres Pidie Tinjau Pelipatan Kertas Suara Pilkada Di Gudang Logistik KIP Setempat.

Minggu, 3 November 2024 - 21:17 WIB

Babinsa Koramil 10/Glumpang Tiga Ikut serta Dalam Kegiatan Sosialisasi Narkoba

Minggu, 3 November 2024 - 07:24 WIB

Bhayangkari Cabang Pidie Gelar Syukuran HKGB Ke -72

Jumat, 1 November 2024 - 23:09 WIB

Kapolres Pidie Himbau Ke Masyarakat Agar Jauhi Yang Namanya Judi Online

Berita Terbaru