DPP KAMPUD Apresiasi Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik Dalam Pemberantasan Korupsi

LIPUTAN 1

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 02:54 WIB

60164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dibawah kepemimpinan Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M terhadap pengusutan dan penanganan kasus-kasus mega korupsi yang terjadi di Indonesia.

Melalui keterangan persnya, Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD mengutarakan bahwa DPP KAMPUD memberikan apresiasi yang tinggi atas tugas konstitusional Kejaksaan Agung RI yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus mega korupsi, salah satunya skandal mega korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

“Kita secara tegas mendukung upaya Tim penyidik Kejaksaan Agung RI dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya yaitu mengungkap kasus-kasus mega korupsi, tentunya dibawah kemepimpinan Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M, telah banyak menorehkan tinta emas, khususnya membongkar skandal kasus-kasus mega korupsi ke publik, kali ini salah satunya terkait korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT. Timah Tbk, hal ini harus mendapat dukungan dan tentunya juga apresiasi yang tinggi dari seluruh elemen masyarakat, sejalan dengan apresiasi ini, bukti kepercayaan publik meningkat terhadap kinerja Kejaksaan sebagaimana ditunjukan oleh hasil survei nasional yang berhasil dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) bahwa membuktikan Kejaksaan Agung menempati urutan ketiga dengan nilai 74% dalam kategori kepercayaan terhadap Lembaga, pencapaian ini didukung salahsatunya keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas perkara korupsi komoditas timah”, tegas Seno Aji pada Jumat (19/4/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosok Aktivis yang dikenal low profil dan sederhana ini juga berharap agar capaian prestasi oleh Institusi Kejaksaan dalam penegakan hukum khususnya mengusut kasus-kasus korupsi harus diikuti juga oleh seluruh komponen di internal intitusi Kejaksaan hingga level Kabupaten/Kota (Kejati dan Kejari).

“Capaian prestasi yang telah berhasil diukir oleh Kejaksaan Agung ini harus didukung dan diikuti oleh seluruh komponen di internal Institusi Kejaksaan RI baik dari level pusat, Provinsi sampai Daerah Kabupaten/Kota (Kejati-Kejari), jangan sampai kepercayaan publik yang berhasil diraih atas kinerja Kejaksaan Agung di level pusat tidak diimbangi dengan capaian prestasi di level Provinsi maupun Kabupaten/Kota”, pungkas Seno Aji.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia merilis hasil Survei Nasional periode 7 April 2024 sampai dengan 9 April 2024, Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang menempati urutan ketiga dengan nilai 74% dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga.

Hasil survei terhadap Kejaksaan Agung juga dipengaruhi oleh isu korupsi yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung yakni tindak pidana korupsi komoditas timah.

Dalam survei tersebut, berita terkait korupsi komoditas timah diketahui oleh 40,1% publik. Dari yang tahu tersebut, mayoritas percaya bahwa Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas perkara dimaksud.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana kembali mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan, pada Kamis (18/4/2024).

Sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan, capaian yang diraih harus terus dijaga dan ditingkatkan, karena setiap tindakan Insan Adhyaksa adalah wajah Kejaksaan di tengah masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satu Oknum Karyawan BSI Ditahan Penyidik, Mengaku Alihkan Deposito Nasabah hingga Rp700 Juta
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Unit Tipikor Polres Aceh Utara Diminta Usut Dugaan Korupsi Anggaran Pembangunan MCK di Gampong Reukam Pirak Timu
Diduga Ketua PKBM Jejama Pringsewu Korupsi Kan Dana Bos Kinerja Tahun 2024
PW IPA SUMUT :Bupati Asahan diduga Mafia tanah Sebenarnya 28 tahun sudah dilepaskan Ex HGU PT BSP masih belum dimanfaatkan Pemerintah Asahan
Kasus Dugaan Penambangan dan Penjualan Biji Timah Ilegal, LP3HN Desak Kejaksaan Agung Usut Keterlibatan Dirut MIND ID
TTI Mendesak APH mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Barang pada RS ZA senilai Rp.350 Milyar
CERI Temukan Ada Dua Versi Koordinator KSST yang Ungkap Dugaan Korupsi Lelang Saham Sitaan Kejagung dari Kasus Jiwasraya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru