GAYO LUES – Dalam melaksanakan pembinaan teritorial, seorang Babinsa juga dituntut dapat merangkul seluruh warga binaannya seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 09/Putri Betung Kodim 0113/ Gayo Lues Serda Sabtono Ramud membantu melaksanakan Mediasi permasalahan batas tanah persawahan milik warga di Dusun Gumpang Jabo Desa Gumpang Pekan Kec.Putri Betung Kab.Gayo Lues.
Kegiatan mediasi dilaksanakan bersama Seluruh Perangkat Desa Gumpang Pekan dan Masyarakat Desa Gumpang serta dihadiri oleh kedua belah pihak bermasalah bapak Tumpak dan bapak Kamarudin, diawali pengecekan batas tanah persawahan yang dijadikan sengketa.
Permasalahan warga atas batas tanah persawahan ini bisa saja mencuat ke permukaan dan masuk dalam ranah hukum perdata serta penyelesaian kasusnya tidak mudah, terutama masalah batas tanah persawahan kepemilikan. Namun meski banyak kasus yang muncul ke permukaan,tetapi pihak Perangkat Desa Gumpang Pekan mengaku keberadaan Babinsa sangat membantu mereka dalam kelancaran tugasnya untuk menyelesaikan konflik lahan tanah persawahan yang muncul di tengah masyarakat sehingga tidak sampai menempuh jalur hukum.
Babinsa mengaku banyak terjadi kasus-kasus tanah persawahan yang ditemui di daerah binaannya dan ia berharap, dalam membantu penyelesaian konflik tanah persawahan maupun lahan perkebunan di masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa masuk ke ranah hukum serta tentunya tanpa ada kekerasan yang akan merugikan kedua belah pihak.
Kita juga berharap kerjasama masyarakat dalam penyelesaian masalah ini, kalau ada pertemuan mediasi, hendaknya kedua belah pihak hadir sehingga mudah untuk mencari jalan penyelesaian yang terbaik.