Kajati Riau mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI secara virtual

SRI IMELDA

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024 - 15:50 WIB

60136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib, Bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M. Hum dan Para Kasi di bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) JAM Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani secara virtual.

 

Bambang Heripurwanto SH MH selaku kasi penkum Kejati Riau menyatakan bahwa Kunjungan Kerja virtual ini digelar dalam rangka optimalisasi kinerja seluruh jajaran bidang intelijen terutama dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilukada Serentak Tahun 2024 serta Sosialisasi Penugasan Jaksa baik didalam/luar Instansi Pemerintah sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum serta Optimalisasi Fungsi Intelijen Kejaksaan dalam Pengawasan Multimedia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam arahannya Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan beberapa focal poin dalam kerangka optimalisasi fungsi intelijen terhadap hal tersebut :

– Terkait persiapan penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2024, fungsi intelijen secara komprehensif diwujudkan dalam pemetaan & cegah dini berbagai potensi kerawanan konflik dalam pelaksanaan Pemilukada

– Untuk penugasan Jaksa didalam/luar instansi Pemerintah sebagaimana diamanatkan pasal 9 huruf d Jo pasal 13 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara Jo pasal 30B UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan menjadi urgensi khusus dalam memperkuat fungsi kelembagaan Kejaksaan yang secara faktual dapat berperan melakukan berbagai upaya cegah, tangkal dan penanggulangan setiap potensi ancaman terhadap kepentingan keamanan nasional khususnya dalam penegakan hukum & ketertiban dan ketentraman umum serta pengamanan berbagai kebijakan strategis Pemerintah lintas sektoral.

– Dalam fungsi pengawasan multimedia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 30B UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dilaksanakan melalui sistem aduan konten yang berkategori negatif sebagaimana telah diatur dan diancam dalam berbagai Undang-undang maupun muatan konten yang meresahkan masyarakat. Untuk itu didalam pengawasan konten multimedia tersebut diperlukan manajemen penanganan konten negatif dengan berkoordinasi aktif dengan Kemenkominfo.

 

Kunker virtual kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dan bahasan teknis intelijen terkait 3 pokok bahasan diatas yang dipimpin Sesjamintel dan para Direktur.

 

Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) JAM Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani secara virtual. berjalan aman, tertib dan lancar.

 

 

Sri Imelda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
SPBU di Jalan SM Amin Pekanbaru Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Usai Pilkada, Projo Pekanbaru Himbau Masyarakat Kembali Bersatu bersama- sama untuk kemajuan kota Pekanbaru 
Dalam Rangka HUT KORPRI KE-53, Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Upacara
Gaya Hidup Sehat, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Rutin Laksanakan Senam
KORPRI Untuk Indonesia, Lapas Pekanbaru Ikuti Upacara Peringati HUT KORPRI Ke-53 Tahun 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru