Mesuji Lampung – Berbagai upaya pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa melalui beberapa program telah direalisasikan. Namun hal tersebut seperti nya hanya di jadikan ajang korupsi oleh oknum kepala sekolah TK (Taman Kanak-kanak)
Seperti disalah satunya di Yayasan Pendidik TK Dwi Kirana, yang berada di kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji Lampung, Diduga kuat dana bantuan Biaya Operasional,Penyelenggaraan (BOP) yang jumlahnya sangat besar tidak direalisasikan dengan transparan, oleh oknum Ks yang Akrap disapa pak Sunardi.
Bantuan itu bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi siswa dengan besaran Rp 600.000 per anak sekali dalam setahun, untuk meringankan beban orang tua murid.Dengan meliputi sejumlah komponen yakni ; penerimaan peserta didik baru, pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan, pembiayaan langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana prasarana,penyelenggaraan kegiatan kesehatan,gizi dan pembayaran honor.
Seperti tahun 2020/2021, saat PPKM Darurat, Oknum Ks TK Dwi Kirana dilaporan realisasi masih menganggarkan kegiatan Kegiatan padahal jelas pada saat itu, Daring.
Menurut keterangan salah satu Orang tua siswa, saat ditemui awak media, mengatakan, tidak tau kalau TK ada bantuan dari pemerintah untuk mengurangi beban orang tua siswa,
“Sejumlah orang tua murid yang tidak bersedia namanya disebutkan, mengungkapkan bahwa mereka sudah dibebani biaya SPP sebesar Rp…setiap perbulannya.
Bukan itu saja, masih keterangan orang tua murid saat mendaftarkan anaknya juga dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp…. setiap anak.untuk menjaga data dari oknum yang tidak bertanggung jawab, maka rincian pengunaan serta pungutan akan dituangkan dalam pemberitaan berikutnya,
Demi untuk melengkapi pemberitaan agar berimbang awak media mengunjungi TK Dwi Kirana ,namun sangat disayangkan salah satu guru mengatakan bapak Nardi tidak masuk,
Demi melengkapi sebuah pemberitaan agar berimbang awak media menghubungi Ks TK Dwi Kirana dengan nomor 0852-7485-xxxx WhatsApp, Dan langsung dijawab sebagai berikut,
“Kalau TK kami penggunaan dana BOP sesuai juknis BOP yg berlaku,,,,Untuk jumlah siswa 2020/2021 jumlah siswa 51, TK kami tahun 2020/2021 menggunakan pembelajaran blended learning (Daring dan Luring),,,Baik Pak. Terimakasih 🙏,Jawaban nya,
Diminta kepada Dinas pendidikan Kabupaten Mesuji Lampung, agar bisa melakukan investigasi ulang, atau Audit Atas pengunaan BOP serta pungli di TK Dwi Kirana, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji Lampung
Diduga Dana BOP banyak dipergunakan untuk kepentingan pribadi bukan untuk Kepentingan sekolah, awak media akan kawal pemberitaan ini, sampai Dinas terkait melakukan Audit di TK tersebut. BERSAMBUNG
(Time)