Kepala BKPSDM Kota Subulussalam Tak Profesional Terjadi Kelebihan Bayar Pembayaran Gaji & Tunjangan PNS Temuan BPK

LIPUTAN 1

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 00:06 WIB

6082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, | catatan Hitam atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh tahun 2022 dan di Reviu ditahun 2023. Atas sejumlah persoalan mendasar dari ketidakberesan kinerja kepala BKPSDM Kota Subulussalam yang mengakibatkan kelebihan bayar atas tunjangan Pegawai Negeri Sipil yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang undangan. Temuan ini memang hanya sebesar Rp. 69.092.498,00.

Kelebihan gaji dan tunjangan itu terdiri dari
A. Gaji dan tunjangan PNS yang Pensiun
B. Tunjangan Fungsional yg sedang Cuti
C. Tunjangan umum PNS belajar
D. Tunjangan Suami istri dan beras PNS cerai
E. Tunjangan anak fan tunjangan beras anak PNS

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Investigasi dari catatan ketidak beresan itu disebabkan
1. Kepala BKSDM kurang mengawasi pengelolaan data PNS, serta belum mampu memutakhirkan database PNS Kota Subulusaalam.
2. Kepala SKPK kurang mengendalikan kegiatan pembayaran Gaji dan tunjangan PNS.
3. . Kepala bidang perencana dan pengembangan bidang umum dan mutasi BKPSDM tidak memedomani ketentuan dalam menata dokumen administrasi kepegawaian.
4. Pengelola Gaji BPKD tidak cermat dalam melaksanakan pembayaran GAJI DAN TUNJANGAN SERTA database belum mutakhir.

Selain itu ditemukan Pula pembayaran belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan hukum dan perundang undangan sebesar Rp. 134.136.787,00. Ditemukan berdasarkan dokumen pertanggungjawaban perjalanan Dinas.
Berupa kelebihan pembayaran biaya penginapan tidak sesuai dokumen penginapan sebesar Rp. 124.118.787.00. Ditemukan pula kelebihan pembayaran perjalanan dinas secara bersamaan(Fiktif) Rp. 7.570.000.00. Ditambah kelebihan pembayaran perjalanan dinas melebihi harga standard biaya umum Rp. 2.448.000,00.

Maka berdasarkan hal ini Pemerintah Kota Subulussalam memerlukan sosok Kepala BKPSDM orang-orang yang benar benar profesional dibidangnya. Sehingga penertipan database pegawai negeri sipil dan integritasnya semakin baik pula. Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya Manusia (BKPSDM)Kota Subulussalam harusnya memiliki Lisensi, potensi yang mumpuni memiliki sertivikasi cukup dan memadai untuk menduduki Kepala BKPSDM tersebut, hingga tidak berpotensi merugikan keuangan daerah dan keuangan negara. Jelas pimpinan LSM Suara Putra Aceh memberi keterangannya.

Redaksi://Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Luar Biasa, UAS Perkenalkan Dek Fadh Pada Ribuan Orang Di Kota Subulussalam
Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand “ASBUN” Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub
Pemko Subulussalam Minta Tinjau Ulang, Batas Wilayah Aceh Selatan-Kota Subulussalam Pada Pemerintah Pusat
Konflik Kepala Desa Dengan Pihak Kecamatan Suro Makmur, Haji Udil Minta APH Usut
Ketua PSI Subulussalam Dukung langkah Fraksi Hanura & fraksi Sada Kata “Perbaiki Negeri Sada Kata dengan Hati”
Guna Menjaga Kamtibmas Di Objek Wisata, Personel Brimob Aceh Lakukan Patroli Ke Objek Wisata Sikelang
Komunitas Masyarakat Adat Cepu Mendoakan Haji Affan Alfian Bintang Dukungan Terus Mengalir Tak Hentinya
Pemberitaan Papan Proyek Pembangunan Aula Puskesmas Longkib Salah Satu Media Online Dianggap Hoaks
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru