Proyek Pembangunan Untuk Penanganan Abrasi Tiga Desa di Kecamatan Rawajitu Utara Hampir Rampung.

ANSORI

- Redaksi

Minggu, 7 April 2024 - 10:14 WIB

60136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LIPUTAN 1.COM -Mesuji Lampung. Proyek Pembangunan untuk Penanganan abrasi lanjutan,Program Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung,tahun 2023-2024 senilai Rp.34 milyar,yang terletak di Tiga Desa yaitu Desa Sidang Iso Mukti,Sidang Sido Rahayu dan Sidang Muara Jaya,Kecamatan Rawajitu Utara,Kabupaten Mesuji,hampir rampung.

Pimpinan pelaksana proyek,Pengawas Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung,Muhamad Romly,ketika dikonfirmasi terkait perkembangan pembangunan program pro rakyat tersebut, pada sabtu 6/4/2024 mengatakan,”Saat ini progres pekerjaan yang berjalan sudah mencapai kurang lebih 90%,pekerjaan ini akan segera rampung sebelum masa kerja dalam kontrak habis.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari pihak PT.Pesona Alam Hijau selaku pelaksana proyek penanganan abrasi lanjutan tersebut sudah mengerjakan dengan cukup maksimal,Kami kerjakan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya(Rab)dan Juknis yang sudah di tentukan oleh balai besar,proyek ini kami kerjakan dari bulan desember 2013 lalu sampai saat ini berjalan aman,”Ungkap Romly.

Lanjutnya,Ditanya kembali terkait kendala di lapangan,Romly,Mengungkapkan,”Kendala kami di lapangan agak terhambat sedikit pada saat musim penghujan,”tapi itu bukan suatu kendala yang berat bagi kami untuk bekerja,kami menggunakan waktu tambahan jam kerja atau lembur untuk melakukan percepatan dalam tahapan pekerjaan.

“Kami optimis pekerjaan ini segera rampung sebelum waktu yang di tentukan habis,kami dari pihak pelaksana proyek meminta do’a dan dukungan semua pihak agar pekerjaan ini secepatnya selesai dan secepatnya bisa dirasakan oleh masyarakat sesuai dengan harapan masyarakat setempat.”Tutup Romly.

(DR/Time)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
AR Silalahi Merebut Kembali Lahan Miliknya Berkat Bantuan Gabungan Ormas Pemuda Pancasila Sumut dan Riau
Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Diduga Dana Bantuan Olahan lahan rawa Petani selewengkan Oknum Ketua Gapoktan Suka Makmur
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB