Tanjungbalai – Lapas Tanjungbalai sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) Tanjungbalai yang terdiri dari 12 orang personil TNI AD Kodim 0208/AS, 12 orang personil Polri dari Polres Tanjungbalai, 3 orang BNNK Tanjungbalai, dan 40 orang personil Lapas Tanjungbalai, dalam rangka Siaga 3+1 kunci pemasyarakatan berantas halinar menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 sesuai arahan Dirjen. Pemasyarakatan untuk melakukan razia gabungan. Jumat, (05/04/2024).
Dimulai dari apel siaga yang langsung dipimpin Kalapas Sangapta Surbakti. Kemudian dilanjutkan pembagian personil dalam 5 kelompok yang disebar melakukan razia di kamar-kamar wargabinaan.
Dalam arahannya Kalapas menuturkan untuk tetap laksanakan giat sesuai prosedur dan humanis. Sehingga meminimalisir resiko gejolak gangguan keamanan dan ketertiban selama giat berjalan.
Dalam giat razia ditemukan 15 unit alat komunikasi, beberapa sajam rakitan, kabel-kabel ilegal, dan 5 unit headset. Kalapas menyampaikan temuan ini akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Setelah ini, temuan akan kita musnahkan dengan cara bakar”. Ujar Kalapas menutup siaran pers.
Kegiatan dilanjutkan sesi pemusnahan barangbukti dan dokumentasi. Sampai dengan selesai berjalan lancar aman dan kondusif.(Leodepari)