ROKAN HULU- Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Rohul Tahun 2025, sekaligus melhounching program Berzikir (Berkah Zakat dan Infak untuk Fakir.
Kegiatan itu, digelar di Hall Masjid Agung Islam Center, Rabu 3 Maret 2024, dihadiri Ketua DPRD Provinsi Riau atau yang mewakili, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau atau yang mewakili, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Riau atau yang mewakili, Ketua DPRD Rohul atau yang mewakili, Anggota Forkopimda Rohul Kepala Instansi Vertikal atau yang mewakili.
Kemudian, Sekretaris Daerah H Muhammad Zaky STTP MSi, Rektor/Akademisi/Unsur Perguruan Tinggi, Staf Ahli Bupati /Asisten/Inspektur Kepala Badan/Dinas di Lingkungan Pemkab Rohul, Kepala BUMN, BUMD, BUMS, Perbankan, Ketua LAMR Rohul, Ketua MUI Rohul, Ketua BAZNAS Rohul, Kabag dan Camat Di Lingkungan Pemkab Rohul, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Alim Ulama, LSM, Unsur Pemuda, Organisasi Profesi, Asosiasi, Insan Pers, Forum Anak Rohul dan lainnyaDalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Rohul Drs Yusmar Yusuf MSi menyampaikan, maksud pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Rohul Tahun 2025 ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dalam penyempurnaan Rancangan RKPD Kabupaten Rohul Tahun 2025 sesuai ketentuan Permendagri 86 tahun 2017.
“Tujuan penyelenggaraan Musrenbang Kabupaten Rohul Tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 adalah mendapatkan masukan untuk penyempurnaan rancangan RKPD yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi PD, rancangan alokasi dana desa termasuk dalam pemutakhiran ini adalah informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Provinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya, kemudian pelaporan hasil sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah Rohul,” terangnya.
“Seterusnya, menyampaikan arahan bagi pelaksanaan Pembangunan Nasional, Provinsi dan Kabupaten Tahun 2025,” kata Yusmar.
“Adapun peserta Musrenbang RKPD Kabupaten Rohul Tahun 2025, diikuti sebanyak 200 orang yang terdiri dari Bupati, Forkopimda, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten ,Perangkat Daerah, BPMP Provinsi Riau, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD,BUMS, Akademisi, Tokoh masyarakat,unsur pemuda ,Organisasi Profesi, Asosiasi, LSM dan Forum Anak,” papar Kepala Bappeda Rohul.
Di tempat yang sama Bupati Rohul H Sukiman menyampaikan di Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini kita melaksanakan suatu kegiatan dalam pelaksanaan rangkaian pembangunan yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Rohul
“Mudah-mudahan hasil yang kita laksanakan ini memberikan manfaat kepada kemajuan daerah dan Masyarakat Rohul,” sebutnya.
Bupati berharap kegiatan ini tidak hanya bersifat seremoni, melainkan akan kita isi dengan ide, gagasan, masukan dari berbagai elemen dan komponen Masyarakat sehingga musyawarah yang kita hasilkan dari tahun ke tahun semakin baik, terarah dan bermutu.
“Sesuai dengan maksud dari kegiatan Musrenbang itu sendiri yang dilaksanakan secara demokratis antara Pemangku kepentingan, khususnya di tingkat kabupaten dalam rangka penyempurnaan rencana kerja pembangunan daerah yang dilaksanakan dalam kurun Satu Tahun,” jelas Orang Nomor Satu di Negeri Seribu Suluk ini
“Sehingga dapat mencapai tujuan dari musyawarah yang dilaksanakan berupa, menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran prioritas pembangunan provinsi,” terangnya.
“Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan,” urainya.
Dengan prioritas pembangunan difokuskan pada:
1. Peningkatan kualitas sumberdaya Manusia melalui pemenuhan atau peningkatan akses dan mutu serta peningkatan layanan bidang pendidikan dan kesehatan.
2. Pengembangan Ekonomi produktif berbasis potensi daerah mendukung peningkatan investasi dan pariwisata daerah serta menurunkan angka kemiskinan.
3. Peningkatan pemenuhan dan kualitas infrastruktur dasar yang berimbang sesuai tata ruang dan berwawasan lingkungan.
4. Peningkatan kualitas kehidupan Masyarakat yang harmonis dan kondusif serta pelestarian ada dan budaya daerah
5. Peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis elektronik dan tata kelola Pemerintahan yang baik serta menjamin stabilitas politik daerah
“Sebagaimana Kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang pada setiap tingkatan Pemerintah mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai ke Tingkat Nasional dengan tahapan, proses dan prosedur. Sebagaimana diatur dalam perundang-undangan seperti Musrenbang yang kita laksanakan sebelumnya telah melalui tahapan Musrenbang desa dan kecamatan, konsultasi publik, Forum Perangkat Daerah, Pra Musrenbang sampai Musrenbang yang Kita laksanakan sekarang ini,” imbuhnya
Tahapan ini, lanjut Bupati, mengalami proses dan cara yang berbeda sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan tekhnologi. Jika semua tahapan tersebut dilaksanakan secara manual sehingga setiap tahapnya berubah dan sulit untuk diawasi, bahkan program dan kegiatan dapat masuk tanpa memandang tahapan yang ada.
“Maka sejak Kurun Waktu Empat Tahun, khususnya Dua Tahun terakhir ini usulan program dan kegiatan yang dilakukan secara digital yang setiap tahapan terpantau pada sistem yang ada diaplikasi yang dikenal dengan SIPD-RI (Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia) sehingga seluruh program dan kegiatan harus melalui sistem yang sudah ditentukan, ditambah pula proses pelaksanaan perencanaan semakin menjadi fokus dalam pelaksanaan pembangunan dengan dikeluarkannya Surat Edaran dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” terangnya.
Dikatakan Dia, pelaksanaan Musrenbang juga selain harus berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 20 Tahun dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 Tahun juga harus singkron dengan Pemerintah Provinsi dan Nasional, maka pelaksanaan Musrenbang mempunyai Tema “Yang berbeda setiap tahunnya agar perencanaan yang disusun dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Berkenaan hal tersebut, maka Tema Pembangunan Daerah Kabupaten Rohul Tahun 2025 adalah : “Memantapkan Peningkatan kualitas Sumberdaya Manusia, Ekonomi produktif dan investasi, infratruktur yang berimbang, Masyarakat yang harmonis dan pelayanan Publik yang prima”.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pelaksanaan pembangunan Kabupaten Rohul secara Makro menunjukkan hasil yang membaik, walaupun belum signifikan dan memuaskan adapun hasilnya sebagai berikut
1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 70,31 pada Tahun 2022 menjadi 71,02 pada Tahun 2023, artinya harapan hidup Masyarakat Kabupaten Rohul sudah mencapai 71 Tahun
2. PDRB Per Kapita atas dasar harga berlaku mengalami peningkatan dari Rp 86,02 Juta, pada Tahun 2022 menjadi Rp 89,13 Juta pada Tahun 2023; Artinya Pendapatan perkapita mengalami peningkatan.
3. Persentase kemiskinan menurun dari 9,95, pada Tahun 2022 menjadi 9,72% di Tahun 2023, Masyarakat Miskin terus berkurang.
4. Tingkat pengangguran terbuka menurun dari 3,62%, pada Tahun 2022 menjadi 3,45%, pada Tahun 2023 dari total Angkatan kerja; artinya pengangguran di Kabupaten Rohul cenderung menurunkan.
5. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Rohul sedikit mengalami penurunan dari 5,02%, Tahun 2022 menjadi 4,12%. Pada Tahun 2023, hal ini disebabkan menurunnya produksi perkebunan Kelapa Sawit karena replanting.
“Semua itu tentunya merusak upaya dam kerja keras Kita serta kerjasama seluruh Elemen Masyarakat Kabupaten Rohul. Di samping berbagai capaian kinerja sebagai tersebut, saat ini dan ke depan Kabupaten Rohul, juga dihadapkan pada berbagai permasalahan utama pembangunan yang masih Kita bersama untuk menyelesaikannya,” tegasnya.
Ditambahkannya, realitas penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan yang berkembang secara dinamis sesuai dengan tuntutan perkembangan dan aspirasi Masyarakat secara langsung dan berdampak pada perubahan tatanan di berbagai aspek seperti Ekonomi, Politik Sosial dan Kemasyarakatan pada semua Tingkatan.
Dinamika perubahan tersebut tidak terlepas dari berbagai kendala dan permasalahan yang akan muncul dan memerlukan pemecahan secara tepat, cepat dan arif.
“Semua ini diperlukan pengamatan, identifikasi permasalahan dan kebijakan dalam menyikapinya. Pada konteks ini diharapkan partisipasi seluruh Komponen Daerah untuk Kita bersama-sama dan berkesinambungan menyelesaikan satu-persatu persoalan pembangunan yang Kita hadapi,” pungkasnya
Pelaksanaan pembangunan pada Tahun 2025, tentunya tetap mengacu kepada Visi Misi Bupati Rohul periode 2021-2026. Sambung Bupati Rohul Maka jika pada Musrenbang 2024 yang lalu Pemkab Rohul telah melhounching aplikasi E-Strong untuk penajaman sasaran stunting dan E- Sembako plus untuk di 16 pasar yang ada di Kabupaten Rohul dalam rangka pengendalian inflasi.
“Maka pada Musrenbang kali ini, Bappeda meluncurkan pula Satu program penanggulangan kemiskinan ekstrim salah prioritas program Nasional yang di Kabupaten Rohul disamakan dengan fakir dinamakan program Berdzikir Berkah Zakat dan Infak untuk Fakir),” tutur H Sukiman.
Diharapkan Dia, program ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Rohul melalui Bappeda dengan Baznas Rohul, Dimana bertugas sebagai Penyedia data dari P3KE, Pengawasan dan Evaluasi program, sementara Baznas penyedia dana yang bersumber dari Umat melalui Zakat dan infaq yang diperuntukkan kepada Masyarakat yang tergolong Fakir (Miskin Ekstrem) sebesar Rp 350 Ribu Perorangan Perbulan untuk mengangkat kondisi Masyarakat untuk keluar dari kefakiran.
Karena berdasarkan standard Bank Dunia Masyarakat yang fakir pendapatannya 1,9 US Dollar Purchasing Power Party (PPP) atau sekitar 322 Ribu Perorang perbulan. Sehingga dengan program ini Masyarakat Fakir dapat terbebaskan, untuk Tahun 2024 berjumlah 500 Orang Penerima dengan Anggaran 2,1 Miliyar.
Kita sadari bersama bahwa percepatan pembangunan di Kabupaten Rohul harus didukung oleh 5 Pilar pembangunan yaitu Pemerintah Daerah, akademis, Dunia usaha, Masyarakat Termasuk Media Masa yang mempunyai peran dalam membantu mensosialisasikan program kerja dan menyampaikan keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan.
Bupati H Sukiman mengharapkan lagi ke Lima pilar pembangunan ini dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan Masyarakat .Pada Tahun ini akan melaksanakan 2 kali Musrenbang yakni Musrenbang RKPD Kabupaten Rohul 2025 dan Musrenbang RPJPD Kabupaten Rohul Tahun 2025-2045.
“Tahun depan Kita juga akan melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2026 dan Musrenbang RPJMD Kabupaten Rohul Tahun 2025-2030 atas dasar Pilkada serentak Tahun 2024 ini,Semoga melalui forum-forum yang diselenggarakan selama proses Musrenbang penyusunan RKPD Kabupaten Rohul Tahun 2025 ini, dapat mewujudkan kualitas perencanaan secara lebih baik serta memberikan manfaat untuk bersama-sama untuk sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran Masyarakat Kabupaten Rohul
“Dengan bismillahirrahmanirrahim Musrenbang RKPD Kabupaten Rohul Tahun 2025, dengan ini saya nyatakan dibuka secara resmi sekaligus melhounching program Berzikir (Berkah Zakat dan Infak untuk Fakir),” pungkas Bupati H Sukiman.