Optimalisasi Aset- Aset Potensial, Menjadi Fokus Utama PTPN 1 Regional 1

LIPUTAN 1

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 18:43 WIB

6068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | SETELAH melebur ke dalam Supporting Co, PTPN 2 yang berganti nama menjadi PTPN 1 Regional 1, ke depan akan lebih fokus untuk mengurusi asset-asset potensial yang dimilikinya, baik yang telah dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga, maupun yang masih belum diselesaikan dan masih dikuasai secara sepihak oleh pihak lain.

Sesuai tuppoksinya, sektor produksi unggulan PTPN 2 selama ini seperti kelapa sawit, sudah dikerjasamakan pengelolaannya ke Palm Co, sementara untuk gula pasir diserahkan pengelolaannya kepada PT SGN (Sinergi Gula Nusantara). Di samping merupakan langkah effisiensi yang dilakukan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero), langkah ini dimaksudkan untuk bisa memacu lebih cepat peningkatan produksi perkebunan Negara, khususnya di sektor kelapa sawit dengan program hilirisasi produknya, seperti minyak goreng dan sejenisnya, serta ikut menjaga stabilitas harga di pasaran termasuk gula pasir konsumsi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Optimalisasi asset yang dilakukan dengan kerjasama kepada pihak ketiga, saat ini memberikan manfaat yang cukup besar bagi PTPN 1 Regional 1. Karena dengan memanfaatkan lahan-lahan HGU (Hak Guna Usaha) untuk pemanfaatan lain di luar perkebunan, seperti kawasan permukiman Kota Mandiri Bekala, yang bekerjasama dengan Perum Perumnas, serta Kota Deli Megapolitan yang menggandeng pengembang Nasional, mampu mengangkat nilai pendapatan perusahaan serta citra perusahaan di mata publik. Apalagi lahan-lahan HGU yang dimiliki itu sudah tidak sesuai lagi untuk dikembangkan sebagai areal perkebunan.

“Sehingga perubahan peruntukannya langsung disetujui Menteri BUMN karena membawa dampak positif bagi PTPN 1 Regional 1,” jelas Kasubbag Humas PTPN 1 Regional 1, Rahmat Kurniawan di kantornya, Selasa (02/04).

Di sisi lain dengan adanya langkah-langkah optimalisasi asset yang dilakukan, PTPN 1 (saat masih disebut PTPN 2) mampu melunasi berbagai kewajibannya kepada karyawan pensiunan, yang sudah tertahan bertahun-tahun. Seperti pelunasan pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) yang mencapai angka Rp. 500 Milyar. Jika tidak ada terobosan yang dilakukan dengan langkah-langkah optimalisasi asset ini, menurut Rahmat, tidak mungkin perusahaan bisa melunasi kewajibannya dalam jumlah yang sangat besar.

Karena itulah, ke depan, PTPN 1 Regional 1 akan terus fokus terhadap langkah optimalisasi asset, baik terhadap Hak Guna Usaha (HGU) aktif, yang masih dikuasai pihak lain secara sepihak, maupun lahan-lahan eks HGU yang kini juga masih dikuasai pihak lain. Pihak PTPN 1 Regional 1, akan terus berusaha untuk bisa mendapatkan kembali lahan-lahan HGU, khususnya yang masih dikuasai pihak lain yang sama sekali tidak berhak atas lahan HGU tersebut. “Kita akan terus berusaha dengan langkah-langkah persuasif, agar warga masyarakat faham bahwa asset Negara yang dikelola PTPN 1 Regional 1 harus dipertanggungjawabkan, jadi tidak mungkin dilepas begitu saja,” tambah Rahmat Kurniawan lagi.

Sementara untuk lahan-lahan eks HGU, khususnya yang telah dinyatakan keluar dari HGU, seluas 5873,06 PTPN 1 Regional 1 telah melakukan sosialisasi melalui Pemkab Deli Serdang dan Kepala-kepala Desa, yang intinya memberikan kesempatan bagi warga untuk memiliki lahan-lahan eks HGU tersebut, dengan cara mengajukan permohonan kepada Gubernur Sumatera Utara sesuai dengan nominatifnya dan setelah dilakukan verifikasi maka ditetapkan nilai SPS yang harus disetor kepada Negara,

Semua ini berkat kerja keras dan kerja cerdas Board of Regional Management PTPN I Regional 1 yang dikomandoi Bapak Didik Prasetyo, dan atas dukungan Pemprov Sumut, Kajati Sumut, Ulama, BPN, Kodam I/BB, Polda Sumut, Satpol PP, Serikat Pekerja Perkebunan daan instansi instansi terkait, jelas Rahmat mengakhiri. (Tim/RI-1)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Ketua DPW PWDPI SUMUT Apresiasi Kinerja Polisi
FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan
Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB
Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I
Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU
Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB