Meski Sudah Tersangka, Taufan Iqbal Efendy Masih Melenggang Sebagai Korsek Bawaslu Tapteng

LIPUTAN 1

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 14:14 WIB

6072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah | Polres Tapanuli Tengah, menetapkan Taufan Iqbal Efendy dietapkan tesangka terhadap perkara tindak pidana pencemaran nama baik Sahala Tua Pasaribu.

Taufan Iqbal Efendy yang saat ini diketahui menjabat sebagai Kordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka oleh Reskrim Polres Tapteng pada 05 Februari 2024.

Taufan Iqbal Efendy disangkakan Pasal 310 ayat (1) dari KUHPidana yakin “Barang siapa sengaja
menyerang kehomatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal iu diketahui umum”.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Taufan Iqbal Efendy masih aktif menjabat sebagai Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Penetapan tersangka Taufan Iqbal Efendy terkesan dilakukan pembiaran oleh Pihak Polres Tapanuli Tengah dan Kejaksaan Negeri Sibolga.

Sebelumnya, Sahala Tua Pasaribu melaporkan Taufan Iqbal Efendy sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B/393 /XI/2023 / SPKT/ RES TT/POLDASU, Tanggal 13 November 2023 seusai terjadi percekcokan di Kims Kopi di Jalan Arion, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli tengah, Sumatera Utara.

Seperti diketahui, Polres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim telah mengeluarkan surat penetapan tersangka yang ditunjukkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga dengan nomor : T/106/II/RES1.14/2024/Reskrim.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Arlin P Harahap saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut kasus penetapan tersangka tersebut masih belum memberikan keterangan.

Hal yang sama, Kasipidum Kejaksaan Negeri Sibolga yang juga dikonfirmasi terkait surat pemberitahuan penetapan tersangka Taufan Iqbal Efendy yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga juga masih belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.

Berdasarkan hasil dan penetapan Taufan Iqbal Efendy sebagai tersangka oleh Polres Tapanuli Tengah, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara diminta untuk segera menonaktifkan Taufan Iqbal Efendy sebagai Kordinator Sekretariat Bawaslu Tapanuli Tengah karena diduga akan mempengaruhi kinerjanya di Bawaslu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Diduga Ada Oknum APH Bermain di Kawasan Tambang Ilegal Parimo
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Langsung Personilnya Pengamanan Kampanye Akbar di Tugu MNEK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB