Kasus Nenek Bahriyah Berbuntut Panjang, Pamekasan Progresif Gelar Aksi Demo di Mabes Polri

LIPUTAN 1

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 18:06 WIB

6073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Buntut dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriyah (71) yang dijadikan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah atas laporan istri anggota Polri bernama Sri Suhartatik, sejumlah pemuda mengatasnamakan Pamekasan Progress melakukan aksi demonstrasi di Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (1/3/2024).

Kedatangan sejumlah pemuda pejuang kemanusiaan tersebut meminta mencopot Kapolres dan Kasatreskrim Pamekasan.

Pantauan koresponden Detikzone.net di lokasi, koordinator aksi, Nurul Arifin dengan lantang mengatakan, kegaduhan yang terjadi di Pamekasan sudah menjadi konsumsi publik bahwa adanya konflik agraria yang berakhir dengan tersangkanya seorang lansia bernama Bahriyah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegaduhan tersebut sudah menjadi perhatian publik. Namun yang paling menjadi persoalan yaitu adanya dugaan kriminalisasi terhadap Ibu Bahriyah yang sudah umur renta dijadikan tersangka oleh Polres Pamekasan,” ujar Arifin.

Arifin menyebut, sekali pun status tersangka Nenek Bahriyah ditangguhkan namun peristiwa memalukan tersebut tidak bisa dibiarkan.

“Sekalipun status tersangka sudah ditangguhkan namun Kapolres dan Kasatreskrim wajib bertanggung jawab atas adanya dugaan kriminalisasi ini,” sebutnya.

Lantas Arifin menegaskan, banyaknya opini liar yang berkembang ditengah masyarakat karena diduga adanya keberpihakan Polres Pamekasan terhadap pelapor yang tak lain adalah istri polisi.

“Masyarakat sekarang sudah gaduh dan terjadi pembelahan antara pro dan kontra namun yang pasti menjadikan tersangka terhadap Ibu Bahriyah menunjukkan indikasi permainan hukum yang dilakukan oleh oknum Polres Pamekasan,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak mau ikut terlibat dalam pembelahan opini yang terjadi apalagi saat ini sudah ada proses hukum yang sedang ditempuh oleh masing-masing dari pihak terkait.

“Kami cuma ingin mengawal penegakan hukum dan sebagai bentuk kepedulian terhadap siapapun yang menjadi korban kriminalisasi. Semua pihak yang berseteru saat ini dengan masing-masing kuasa hukumnya biarlah menyampaikan bukti masing-masing di persidangan,” tukas Arifin.

“Namun proses dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan hukum terkait dugaan kriminalisasi Ibu Bahriyah oleh Polres Pamekasan akan kami kawal sampai yang bertanggung jawab, dalam hal ini Kapolres dan Kasatreskrim dicopot,” lanjutnya.

Sesuai dengan informasi yang berkembang dan hasil dari kajian yang mendalam, Lanjut Arifin, ternyata dugaan kriminalisasi terhadap Bahriyah karena ada beberap hal.

“Kami dapat informasi dari sebagai kawan-kawan yang ikut mengawal kasus ini di Pamekasan ternyata karena penyidik diduga memaksa para saksi mengakui berkas foto copy SPPT atas nama ibu Bahriyah tahun 2016 yang dilegalisir adalah milik terlapor, diduga merekayasa suatu akad jual beli yang ternyata tidak bisa dibuktikan, pembayaran pajak ibu Bahriyah diduga dihilangkan dan terakhir sengaja menggiring opini tentang penglihatan ibu Bahriyah yang sama sekali tidak substantif terkait kasus tersebut,” ucapnya.

Selain itu, Arifin menjelaskan bahwa dengan adanya peristiwa tersebut menunjukkan adanya mafia tanah di BPN pamekasan sehingga mengeluarkan dua surat hak kepemilikan dalam satu lahan sehingga menjadi rebutan.

“Dengan kejadian ini, kita juga ditunjukkan satu bukti bahwa mafia tanah masih banyak di Pemakasan. Mereka bersemayam dalam BPN sebagai instansi yang bisa mengeluarkan surat hak kepemilikan tanah,” jelasnnya.

Atas dasar itu, Arifin memastikan tidak hanya akan melakukan aksi bukan di Mabes Polri namun juga di Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kantor Badan Pertanahan Nasional.

“Untuk aksi selanjutnya kami juga akan ke kantor BPN Pusat agar membongkar dan menindak tegas mafia tanah yang ada di BPN Pamekasa,” terangnya.

“Kami akan kawal sampai Satgas Mafia tanah turun ke Pamekasan untuk menyelesaikan masalah yang menimpa Ibu Bahriyah dan Kapolres dan Kasatreskrim Pamekasan dicopot,” tandasnya.

(Tim Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wercok Bintoro Klarifikasi Soal Keterlibatannya Memeras Boss Prodia, Wilson Lalengke: “Maling Ngaku, Malaekat Langsung Bunuh Diri”
Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH : Menghimbau Presiden RI Jendral H Prabowo Subianto Agar Hukum Saja Lurah/Kades Bila Terlibat Menjual Laut
Serap Aspirasi, Zahir Utus Aslam Temui Warga Batu Bara di Malaysia
PENETAPAN 3 TERSANGKA DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI KEGIATAN dan PEKERJAAN PEMBANGUNAN PRASARANA KERETA API RINGAN dan LIGHT RAIL TRANSIT DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
Perkuat Sinergi Kelembagaan Dalam Pilkada Serentak, Kajati Riau Terima Silaturahmi KPU Riau
Relawan Milenial Zahir Kecam Penangkapan Sang Paslon: Polda Sumut Gak Baca Telegram Kapolri?
Dinilai Tak Indahkan TR Kapolri, Polda Sumut Dikritik. PDI-P Batu Akan Datangi Mapoldasu Terkait Penangkapan Zahir
Zahir-Aslam Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSU Haji Medan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB