Simalungun – Polsek Perdagangan, Kapolres Simalungun, menanggapi laporan masyarakat yang disampaikan melalui media online terkait adanya dugaan praktik judi di sebuah warung kopi di Huta I Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Warung kopi tersebut, milik Suparmin alias Pak Belalang, menjadi sorotan pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024, dari pukul 11.00 WIB sampai dengan selesainya operasi.
Laporan yang dihimpun dari media online Indo viral sumut Com menuding adanya perjudian angka tebakan jenis Togel dan perjudian kartu di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Perdagangan dipimpin oleh Frisel G. Sitohang, SH, bersama tim lainnya, termasuk anggota Bhabinkamtibmas dan didampingi oleh Gamot Huta I, Nilawati br Nababan, langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lapangan.
Pada saat penggeledahan yang dilakukan baik terhadap individu maupun lingkungan warung kopi dan rumah yang berada di sekitarnya, tim tidak menemukan barang bukti yang terkait dengan perjudian, baik itu perjudian angka tebakan maupun perjudian kartu, sesuai dengan laporan yang diinformasikan. Pemilik warung, Suparmin alias Pak Belalang, ketika diinterogasi, mengakui bahwa memang di tempat tersebut pernah diadakan praktik perjudian kartu, namun telah lama dihentikan.
Gamot Huta I Nagori Marihat Bandar, Nilawati br Nababan, juga menegaskan bahwa di lokasi tersebut memang pernah berlangsung permainan judi kartu, namun kini sudah tidak aktif lagi. Petugas Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan, untuk menghindari perjudian dalam bentuk apapun guna menjaga keutuhan moral dan mental komunitas.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polsek Perdagangan dalam merespon setiap laporan dari masyarakat dengan cepat dan profesional. Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H., mengapresiasi kerja keras tim serta mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun.(joe)
#Humas_Polres_Simalungun