Tanah Karo | Menanggapi adanya berita baik dari media online maupun akun Facebook tentang adanya kegiatan perjudian jenis dadu dan ketangkasan tembak ikan di Wilayah Hukum
Polres Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar, S.I.K, M.M, langsung memerintahkan personel Polres Tanah Karo hingga ke Polsek – Polsek untuk mengecek ke lokasi dan diminta segera melakukan penindakan, hal ini diungkapkan Kasat pada awak media ini Kamis 28/03/2024 pagi.
Kasat muda ini mengatakan, Seperti pada Selasa 26/03 kemaren, begitu kita terima informasi dari salah satu media online, tentang adanya kegiatan judi di Rivaltri, kita langsung respon dan perintahkan personel untuk ke lokasi guna melakukan penindakan”, kata AKP Arham.
Namun setibanya di lokasi Tim Opsnal Sat Reskrim tidak menemukan adanya kegiatan Judi dadu Kopyok ataupun tembak ikan dan kegiatan judi lainnya
“Sudah kita cek ke lokasi, bahwa berita tersebut tidak benar, kami Polres Tanah Karo, terkhusus jajaran Sat Reskrim berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat
lainnya”, kata Arham.
Terkait berita dari Media Online tersebut, Kasat menegaskan akan terus menindak lanjuti segala informasi sekecil apapun terkait pemberantasan masyarakat baik termasuk perjudian.
“Dan kami juga mengharapkan kepada masyarakat, jika ada informasi sekecil apapun, khususnya terkait judi, sampaikan kepada kami, agar segera kita berantas segala penyakit masyarakat demi menjaga kestabilan Kamtibmas di Kabupaten Karo ini”, ujar Arham.
Menyikapi apa yang dikatakan Kasat Reskrim, awak media ini turun langsung ke lapangan, ke jajaran Polsek – Polsek seperti Wilayah Hukum Polsek Simpang Empat, Polsek Tiga Binanga dan Polsek Tigapanah serta Polsek Mardinding pada Kamis 28/03.
Dari pantauan awak media ini di lapangan dan berbicara dengan beberapa narasumber, tidak ada lagi ditemukan praktek perjudian dalam bentuk apapun terlebih di bulan suci Ramadhan ini, karena personel Polsek selalu keliling ke kedai -kedai kopi untuk melihat apakah ada kegiatan perjudian di sana, dengan gencarnya pihak Polsek razia sekarang enggak ada lagi jenis judi tembak ikan-ikan, kata M. Ginting warga Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat pada awak media ini ketika berjumpa di sebuah kedai kopi.
Demikian juga yang disampaikan P. Sebayang warga Desa Tiga Binanga Kecamatan Tiga Binanga, sejak memasuki bulan puasa, tidak ada lagi jenis perjudian, baik dadu maupun tembak ikan – ikan, karena selalu di razia oleh pihak Polsek, paling sekarang kita nongkrong di kedai kopi main domino /gaple untuk sekedar menghilangkan kejenuhan, dan itu tidak memakai taruhan, ujarnya.
Hampir senada yang disampaikan warga Kecamatan Tigapanah dan Mardinding, hampir satu bulan ini tidak lagi ditemukan kegiatan dalam bentuk perjudian, mengingat sekarang bulan suci Ramadhan dan jajaran Polsek gencar melakukan razia, jadi tutup semua, kata B. Sembiring warga Desa Suka Kecamatan Tigapanah sembari tertawa. ( Tim)