Kalimantan Utara – Direktur PT. Tunas Mandiri Lumbis ( TML ) yang bernama Zainuddin kebal hukum dan tak satupun yang berani menindaki baik dari Pihak Kepolisian maupun dari Pihak Pemerintah setempat,
PT.TML dibawah komando Zainuddin kini berulah lagi dengan dugaan melakukan penyerobotan dan pengambilan paksa berupa buah kelapa sawit pada lahan kelompok Tani Semaja V, Rabu 27 Maret 2024
Kelapa sawit yang ditanam oleh masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani itu sangat mengherankan karena di panen oleh pihak anak buah PT.TML ,
Ini menjadi pemandangan yang sungguh luar biasa karena adanya pembiaran dari pemerintah dan pihak kepolisian, anak buah PT.TML yang diduga melakukan perampasan yakni
1. Anggara
2. Edi
3. Irawan
4. Mildan
5. Bukram
Ketika pelaku dimintai keterangan ” dia mengatakan saya di perintahkan oleh Zainuddin” Hj.Unda. dan Sam dari pihak manajemen perusahaan PT.TML, selain itu hadir juga Ansar selaku pihak Koperasi dari Korem, pengakuan Baba Laeda kepada awak media
Buah kelapa sawit yang diduga hasil pencurian yang dilakukan oleh anak buah PT.TML diangkut menggunakan mobil Pickup Grand Max bernomor polisi KU 8633 NB milik PT.TML.
Sahiruddin dan Baba Laeda selaku masyarakat kelompok Tani tak mampu berbuat apa-apa dan merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh Direktur PT.Tunas Mandiri Lumbis ( TML ) Zainuddin
Masyarakat Kelompok Tani berharap agar aparat penegak hukum dari Kepolisian dan pemerintah agar tidak menutup mata untuk bertindak lebih tegas terhadap diduga pelaku penyerobotan lahan dan pencurian buah kelapa sawit, Harap Baba Laeda