Dua Remaja di Simalungun Dibekuk Personel Sat Narkoba Polres Simalungun Terkait Kepemilikan Sabu

LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:01 WIB

60132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Dua pemuda berinisial FA (18) dan AJS (20) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, di Huta III, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Mereka diduga kuat terlibat dalam pemilikan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, personil Sat Narkoba yang dipimpin oleh IPTU Dian Putra S.Sos.I.MH langsung menuju lokasi kejadian. Saat kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor merah merk Verza disergap, ditemukanlah bukti berupa sebuah bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat bruto 0.11 gram, sebuah hp android warna hijau merk Infinix, dan motor yang mereka gunakan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka yang didapat dari seorang pria di daerah perkebunan sawit Sipef. Akibat perbuatan mereka, FA dan AJS kini dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Satuan Narkoba Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang kepada pelaku kejahatan narkoba di Simalungun,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya narkoba, khususnya di kalangan remaja. Polres Simalungun terus mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas terlarang tersebut di lingkungan sekitar.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kalapas Pekanbaru Gerak Cepat Kumpulkan Seluruh Warga Binaan Kasus Tipikor, Ada Apa?
Cegah dan deteksi dini gangguan keamanan di Lapas. Kapolsek Rumbai Iptu SAID KHAIRUL IMAN SH,MH cooling system pimpin Patroli sambang skala besar ke Lapas Narkotika klas IIB Rumbai 
PENGECEKAN SENJATA LAPAS TELUK KUANTAN OLEH POLRES KUANTAN SINGINGI
Negara Rugi Rp46 Miliar Lebih,Bank BUMN di Bengkalis dibobol sindikat mafia
LAPAS NARKOTIKA RUMBAI GELAR SKRINING HIV DAN SIFILIS
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Sosialisasi SPI KPK Pada Masyarakat 
Lapas Narkotika Rumbai Terima Mutasi 34 Orang Warga Binaan Dari Rutan Pekanbaru
Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan DPOTersangka SL Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 10:13 WIB

Posko Santri Jeumala Center Berhasil Pikat Hati Rakyat Melalui Bhakti Sosial.

Jumat, 1 November 2024 - 10:03 WIB

Bersatu Dukung Muallem-Dek Fadh. ini Seruan Abi Daud Dan Ayah Hamdani Untuk Alumni Dan Santri Pasantren Jeumala A’Mal.

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:10 WIB

Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pilihan Politiknya…. 

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Muallem – Dek Fadh Akan Buka Posko Santri Jeumala Di 23 Kab/Kota Se Aceh Dan Ini Harapannya…. 

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Posko Relawan Santri Muallem – Dek Fadh Resmi Berdiri.

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:41 WIB

Pangdam IM Periksa Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden Ke Aceh

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Makin Panas, Unjuk Rasa Mahasiswa IAIN Langsa Minta Kementrian Agama RI Copot Rektor dan Dekan Fakultas Ushuluddin

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:00 WIB

Mualem – Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh

Berita Terbaru