Dinas Pendidikan Harus Ambil Tindakan Tegas kepala Sekolah Yang Rangkap Jabatan

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 07:56 WIB

60125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kepala Dinas pendidikan kota Subulussalam Harus Nonjobkan kepala Sekolah rangkap jabatan yang menjadi pj.kepala Desa, Supaya yang bersangkutan Amanah dalam mengemban tugas menjadi pelayanan Masyarakat Desa yang di pimpinnya,

Pantau media ini dilapangan, Masih Aktifnya kepala Sekolah tersebut walaupun juga sudah mengemban Amanah menjadi Pj.kepala Desa, terkesan kepala Dinas pendidikan tutup Dengan semua ini??

Wartawan pun mencoba menghubungi kepala Dinas Pendidikan kota Subulussalam.M.Syahrul Harahap.S.Pd,Melalui via whsab namun tidak Ada respon, Chat kami Di baca namun tidak di balas, sungguh terlalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Informasi di lapangan, Pengakatan ASN mengisi kekosongan Kepala Desa tersebut Sudah berjalan 6 bulan.mulai oktober 2023, Dan Sudah pernah terjadi di tahun Sebelumnya,Namun Kepala Dinas Sebelum tidak tutup mata Langsung memberhentikan dari Jabatan kepala Sekolah tidak menunggu lama,

Namun Kali ini Macam Ada pembiaran seolah-olah tidak pernah di lakukan kepala Dinas Sebelumnya, Sehingga menjadi sorotan Publik,kenapa kepala Dinas pendidikan tidak memberhentikan dari jabatan kepala sekolah.

Berdasarkan Undang-undang, rangkap jabatan merupakan kondisi seorang yang memegang dua atau lebih jabatan di Pemerintahan pada saat yang sama.

Perihal rangkap jabatan oleh Kepala sekolah menjadi Pj. Kepala Desa telah diatur dalam pasal 29 Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dalam pasal tersebut, kepala Sekolah dilarang merangkap jabatan menjadi PJ. Kepala Desa, selanjutnya dalam Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2019, menyebutkan, bahwa apabila terdapat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipilih/ diangkat menjadi Kepala Desa atau Perangkat Desa.

Maka yang bersangkutan dibebaskan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah, selama menjadi kepala Desa/ perangkat Desa tanpa kehilangan haknya sebagai pegawai Negeri Sipil. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syahbudin Padang Anggota FW Fast Respon Counter Polri Nusantara Apresiasi Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K.
Luar Biasa, UAS Perkenalkan Dek Fadh Pada Ribuan Orang Di Kota Subulussalam
Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand “ASBUN” Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub
Pemko Subulussalam Minta Tinjau Ulang, Batas Wilayah Aceh Selatan-Kota Subulussalam Pada Pemerintah Pusat
Konflik Kepala Desa Dengan Pihak Kecamatan Suro Makmur, Haji Udil Minta APH Usut
Ketua PSI Subulussalam Dukung langkah Fraksi Hanura & fraksi Sada Kata “Perbaiki Negeri Sada Kata dengan Hati”
Guna Menjaga Kamtibmas Di Objek Wisata, Personel Brimob Aceh Lakukan Patroli Ke Objek Wisata Sikelang
Komunitas Masyarakat Adat Cepu Mendoakan Haji Affan Alfian Bintang Dukungan Terus Mengalir Tak Hentinya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB