LBH Herman Hofi Law : Tantangan AHY Menteri ATR/BPN, Masyarakat Kalbar Minta Bongkar Jaringan Mafia Tanah

LIPUTAN 1

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:43 WIB

60168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak Kalbar |  Ptogram reformasi agraria yang do dengungkan berbagai pejabat terkesan hanya sebatas pemanis kata tanpa makna terang LBH Dr Herman Hofi yang juga sebagi pengamat kepada awak media 26 Maret 2024 Wib.

Jelas” terang Herman Hofi salah satu fakta dilapangan mafia tanah semakin menggila dan tidak ada kasus yang terselesaikan oleh tim mafia tanah baik tim bentukan kejaksaan maupun tim bentukan jajaran polri khusunya polda kalbar.

Menurut Herman Hofi,” Seharus nya program reformasi agraria akan menekan tingkat kejahatan dalam bidang pertanahan tapi justru berbanding terbalik. So… what do you do reformasi agraria ?
Konflik agraria semakin menjadi”.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai kapan masyarajat kalbar terlindungi hak kepemilikan lahan mereka, harus kemana rakyat desa mengadukan ketidak adilan ini selain mengangkat kedua tangan nya berdoa memohon pertolongan pada Tuhan nya sang pencipta.

Masih kata Hofi, ” Tentu saja sebagai negara hukum dan negara memberikan kewenangan pada aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan di Kalbar serius memberantas mafia tanah.

Mafia tanah bukan hanya sekedar wacana dan statemen pemanis kata. Masyarakat butuh fakta, dan kerja nyata.

Semua tahu bahwa mafia tanah menyebabkan penderitaan pada masyarakat, dan dapat dikatagorikan kejahatan kemanusian

Masyarakat Kalbar sangat gembira mendengar informasi bahwa mentri Agraria Agus Harimurti Yudo Yono menyatakan tidak ada celah bagi mafia tanah, di beberapa provinsi telah di sikat beliau.

Masyarakat kalbar menunggu kapan dikalbar dinyatakan perang terhadap mafia tanah. Semoga bisa dilakukan hal yang sama dengan berbagai daerah lain.

Hanya saja biasa nya tidak berdaya ketika berhadapan dengan koorporasi mafia tanah.

Apa bila tidak ada progres yang berarti terhadap pemberantasan mafia tanah yang melibatkan perusaha terutama di daerah Kabupaten Kubu Raya, maka Kami dari Lembaga Bantuan Hukum “Herman Hofi Law” akan melakukan ihtiar, pada pengambil kebijakan yang tertinggi.

Kita masih sangat mengharapkan APH segera menetapkan tersangka pada beberapa pihak yang sudah jelas perbuatan pidana yang dilakukan beberapa koorporasi dan oknum instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Kubu Raya.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa tidak ada mafia kerja sendiri, pasti ada tim yang terstruktur dan terukur serta kerjanya sudah sangat rapi untuk menyembunyikan perbuatan buruk mereka.

Namun kita yakin ketika APH bekerja dengan profesional selalu apapun bentuk penyimpanan kebusukan para pelaku mafia tanah ini pasti dapat di bongkar.

Teamwork  mafia tanah ini pasti dapat di bongkar jika APH mau melakukan nya. Semua kewenangan dan fasilitas telah diberikan negara para ÀPH untuk membongkar kejahatan yang menyengsarakan rakyat bertahun tahun.

Tentu saja pengawasan dari pusat sangat perlu agar semangat APH tidak kendor dalam memberantas mafia tanah ini sampai ke Pengadilan

Coba kita perhatikan sudah berapa banyak kasus mafia tanah di kalbar ini sampai di pengadilan.?.. Sepengetahuan kami belum ada satupun sampai ke Pengadilan. Melalui mikanisme “RJ” pun belum ada ucap Hofi lagi.

Sekali lagi kami sampaikan bahwa persoalan mafia tanah ini merupakan bentuk kejahatan kemanusian dan menimbulkan penderitaan yang berkepanjangan pada masyarakat.

Benerapa keturunan masyrajat akan menderita akibat mafia tanah ini. Kami mohon APH lebih memperhatikan laporan masyarakat.

Semakin tinggi nilai ekonomis tanah maka semakin gencar para mafia tanah melakulan aktivitas nya dengan berbagai modus operandi nya.

Saat ini yang dapat dilakukan adalah menandai batas tanah dan memasang plang nama identitas kepemilikan pada tanah yang sudah dimiliki.

Mafia Tanah juga melakukan ganyang sama dengan mencabut plank yang di pasang masyarakat diganti dengan plank mereka.

BPN didorong lebih serius memberantas mafia tanah, melakukan bersih bersih internal BPN. Hal itu mesti dimulai dari oknum internal di setiap institusi.

Upaya memberantas mafia tanah ini bukanlah perkara yang mudah karena banyak pihak yang terlibat dan berkepentingan secara pribadi.

Namun kita yakin APH kita masih ada yang idealisme tegak lurus dalam penegakan hukum.

Masyarakt kalbar sangat berharap Menteri ATR dapat membebaskan masyrajat kalbar dari kungkungan mafia tanah yang sangat kuat secara finansial dan jaringan pemberantasan mafia kian urgen lantaran masih banyak rakyat yang belum memiliki sertifikat tanah. Kondisi tersebut bisa dimanfaatkan oleh para mafia.

Kita juga berharap agar pemerintah daerah segera mensertifikasi tanah masyarakat. Sehingga mereka memperoleh hak atas tanah dan ada perlindungan hukum bagi masyarakat.

Masyrajat kampung dipermudah untuk mendapatkan legalitas hak atas tanah sekarang mereka garap secara turun menurun dan tambunik mereka pun di kubur di tanah itu pungkas Dr Herman Hofi.

Sumber: Dr Herman Hofi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Diduga Ada Oknum APH Bermain di Kawasan Tambang Ilegal Parimo
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Langsung Personilnya Pengamanan Kampanye Akbar di Tugu MNEK
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB